Mengenal Berbagai Mazhab dalam Islam


Sejumlah mazhab berkembang di tengah masyarakat Muslim. Tak hanya dalam fikih, mazhab juga bermunculan dalam teologi atau kalam. Mazhab merupakan pendapat atau aliran yang  berawal dari pemikiran seorang imam atau cendekia dalam memahami sesuatu, baik filsafat, hukum, teologi, politik, maupun ranah lainnya.

Di kemudian hari, pemikiran itu diikuti oleh sekelompok orang dan dikembangkan menjadi sebuah aliran pemikiran. Kemunculan mazhab dipantik oleh perbedaan pemahaman terhadap ajaran dalam Alquran dan sunah. Dalam praktiknya, mazhab ini bersifat tidak mengikat.

Ahli fikih dalam kalam, Abu Zahrah dalam bukunya Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah yang dikutip dalam Ensiklopedi Islam, menjelaskan, ada sejumlah hal yang menyebabkan bermunculnya mazhab, yaitu perbedaan pemikiran, ketidakjelasan masalah yang menjadi tema pembicaraan, dan perbedaan kesenangan dan kecenderungan.

Penyebab lainnya adalah perbedaan cara pandang, mengikuti cara pandangan pendahulunya, perbedaan kemampuan, masalah kepemimpinan dan cinta kepada penguasa, dan fanatisme kelompok berlebihan. Karena mazhab berbeda dalam penafsiran bukan mengenai ajaran dasar Islam, perbedaan mazhab dapat diterima.

The Oxford Encyclopedia of the Modern Islamic World mengungkapkan, mazhab mulai tumbuh pada pertengahan abad kedelapan. Sejumlah ulama hadir berkontribusi melahirkan mazhab di tengah masyarakat Islam. Dalam mazhab fikih, ada empat nama yang paling dikenal.

Mereka adalah Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al-Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal. Maka, nama-nama mazhab dikaitkan dengan nama mereka, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Hanbali, dan Syafi’i. Ada pula Mazhab Zahiri, yang dikembangkan oleh Ali bin Hazm.
Setiap mazhab berkembang pesat di wilayah tertentu. Pengikut Mazhab Syafi’I, misalnya, ada di Mesir, Suriah, Yaman, Indonesia, Malaysia, Makkah, Bahrain, sebagian Afrika Timur, dan Asia Tengah. Mazhab Hanbali diikuti mayoritas masyarakat Arab Saudi, sedangkan Hanafi di Mesir, Suriah, Lebanon, Turki, dan Tunisia.

Muslim di Turkistan, India, Pakistan, Afghanistan, Balkan, Cina, Rusia, dan Irak juga mengikuti Mazhab Hanafi. Muslim di Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol, dan Mesir berpedoman pada Mazhab Maliki. Di bidang kalam atau teologi juga bermunculan mazhab-mazhab.

Sebut saja Khawarij. Ini dikembangkan oleh pengikut Ali bin Abi Talib yang meninggalkan barisannya sebagai protes terhadap sikap Ali yang menerima usulan perdamaian dengan Muawiyah bin Abu Sufyan ketika peperangan hampir dimenangkan oleh pasukan yang dipimpin Ali.

Ada nama lain yang dinisbahkan pada Khawarij ini, yaitu Haruriyah, yang merujuk pada Harura, sebuah tempat dekat Kufah, Irak. Pada umumnya, mereka adalah Arab Badui yang pemikirannya sederhana, namun keras hati, berani, bersikap merdeka, serta tak bergantung pada orang lain.

Orang pertama yang dipilih sebagai imam adalah Abdullah bin Wahhab ar-Rasidi. Dalam pemikiran soal negara, Khawarij bersikap demokratis. Namun, dalam hal agama mereka bersikap tegas dan keras. Menurut mereka, orang yang melakukan dosa besar dianggap sudah kafir.

Mazhab berikutnya adalah Murji’ah yang lahir sebagai respons atas pandangan-pandangan Khawarij. Mereka bersikap lebih lunak dengan tak mengafirkan orang lain, soal ini mereka serahkan kepada Allah SWT. Maka, seseorang yang dianggap Khawarij sebagai kafir bagi Murji’ah orang itu tetap sebagai Mukmin.

Murji’ah terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu moderat dan ekstrem. Mereka yang masuk dalam kelompok moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Talib, Abu Hanifah, dan Abu Yusuf al-Qadhi, sedangkan Murji’ah ekstrem dimotori oleh Jahm bin Sofwan dan para pengikutnya.
Sementara itu, Mazhab Muktazilah mendorong persoalan agama ke pemikiran yang lebih mendalam dan filosofis. Tokoh mazhab ini adalah Wasi bin Ata. Muktazilah terkenal dengan prinsip lima ajarannya, yaitu tauhid, keadilan, janji dan ancaman, posisi di antara dua posisi, dan amar makruf nahi mungkar.

Muktazilah juga menganut paham Qadiriyah, yang menegaskan bahwa manusia berkebebasan untuk memilih dan bertindak. Ada juga Mazhab Asy’ariyah yang sering disebut sebagai Ahlusunah wal Jamaah. Pendiri mazhab ini adalah Abu Hasan Ali bin Isma’il al-Asy’ari.

Sebelumnya, selama 30 tahun ia berpegang pada Mazhab Muktazilah. Namun, ia memutuskan untuk keluar dan membangun mazhab sendiri untuk merespons pandangan-pandangan Muktazilah. Langkah ini juga merupakan pemihakan Asy’ari pada kelompok mayoritas dan berpegang pada sunah.

Di samping itu, ada Mazhab Maturidiah yang dibangun oleh Abu Mansur al-Maturidi. Ia merupakan pengikut Abu Hanifah. Tak heran jika paham-paham pemikirannya bersinggungan dengan pemikiran Abu Hanifah. Mazhab ini banyak menggunakan rasio, namun tak setinggi Muktazilah dalam menghargai akal.



Sumber:Republika.co.id

Related

Islamipedia 7136073092719580361

Facebook

Hot in week

Comments

Jadwal Shalat


jadwal-sholat

VIDEO

Video : Kajian Akhir Zaman

item