Adab Thaharah atau Bersuci

Yang dimaksud dengan bersuci atau thoharoh ialah melakukan suatu perkara dimana sholat menjadi tidak sah kecuali kita melakukannya. Sholat ialah suatu perkara yang harus dilakukan dalam keadaan dan kondisi yang bersih dari najis dan hadast. Dan jika kita sholat, namun kita dalam kondisi tidak suci atau najis maupun punya hadats maka sholat kita tidak sah.

Thoharoh atau Bersuci
Sumber gambar : pixabay.com

Agar sholat kita sah maka kita harus suci dari hadat besar, hadats kecil maupun najis. Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengetahuan sedikit tentang sesuci atau thoharoh agar kita semua mengetahui dan lebih bisa menjaga diri dari hal najis, dan hadats sehingga sholat dapat dilaksanakan dengan baik.

Pembagian Thoharoh

Thoharoh atau bersuci ini dibagi menjadi dua macam, yaitu :

1. Thoharoh dari hadast

Pengertian thoharoh dari hadats ialah mensucikan diri dari hadats dengan cara berwudhu, mandi, atau tayamum sebagai penganti wudhu dan mandi jika tidak ada air.

2. Thoharoh dari najis

Pengertian thoharoh dari najis ialah mensucikan diri dengan istinjak atau menghilangkan najis dari badan, pakaian, dan tempat.
Istinjak ialah menghilangkan sesuatu yang kotor pada tempat keluarnya dengan air atau batu dan selainnya.

Perkara Yang Bisa Digunakan Untuk Sesuci

Dalam bersuci kita bisa menggunakan beberapa perkara yang dapat digunakan untuk membersihkan hadast dan najis supaya kemudian bisa sholat dalam kondisi suci. Perkara yang bisa dibuat sesuci ada 4 macam yang antara lain adalah :
Air
Debu
Batu
Sama'

Pembagian Air

Air dibagi menjadi 3 jenis, yang antara lain adalah :

1. Air suci dan mensucikan ( Air Mutlak )

Air ini adalah setiap air yang turun dari langit atau air yang keluar dari bawah bumi dan sebagian atau semua sifat-sifatnya air itu berubah namun tidak merubah kesuciannya. Contohnya adalah air hujan, air laut, air sungai dll. Air jenis ini dibagi menjadi 5 macam, yaitu :
Air yang berubah sebab lamanya diam atau sebab sesuatu yang ada padanya seperti ikan atau lumut.
Air yang berubah sebab sesuatu yang menetap ditempatnya atau tempat lewatnya sesuatu seperti debu, kapur, dan garam.
Air yang berubah sebab sesuatu yang sulit dijaga seperti daun yang jatuh terkena angin.
Air yang berubah karena sesuatu yang dilebur wadahnya seperti aspal.
Air yang berubah karena sesuatu yang menyandinginya seperti bangkai yang ada dipinggir sungai yang baunya merubah air.

(Bau yang dibawa air terhadap air yang berubah karena sesuatu yang tidak mungkin dipisahkan seperti minyak dengan lemak pada daging).

2. Air suci namun tidak mensucikan (Hilang dari kemutlakannya)

Air ini adalah setiap air yang suci namun sudah tercampur dengan sesuatu hal dan sebagian dari sifat-sifat air itu telah berubah sehingga air itu disebut suci namun tidak mensucikan. Contohnya adalah air susu, air kecampuran sabun, dll. Air jenis ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
Air yang berubahnya banyak, karena kecampuran perkara yang suci yang tidak dibutuhkan air dan berubahnya ini tidak menyandinginya. Seperti gula dan madu.
Air sedikit yang sudah pernah digunakan untuk menghilangkan hadast atau najis. (kurang dari 2 kolah) Air 2 kolah ialah air yang menempati ruang 60x60 cm.
Air yang dikeluarkan dari tanaman dengan diperas atau dimasak, seperti air bunga dan air kelapa.

3. Air yang terkena najis

Air jenis ini adalah setiap air yang suci namun sudah tercampur dengan suatu hal yang najis sehingga sebagian dari sifat-sifat air itu telah berubah seperti berubahnya warna, dan baunya. Contohnya adalah air dalam timba tercampur kotoran ayam

(Air ini merupakan najis dan air dalam timba itu tidak bisa digunakan untuk bersuci karena air itu kurang dari 2 kolah).

Air jenis ini dibagi menjadi 2 macam yaitu :
Air yang kejatuhan najis dan merubah salah satu dari sifatnya baik sedikit ataupun banyak.
Air sedikit (kurang dari 2 kolah) yang kejatuhan najis walaupun tidak merubah salah satu dari sifatnya.

Sumber referensi : Kitab Mabadi 

Related

Pintu Hukum Islam 3526184843621803597

Facebook

Hot in week

Comments

Jadwal Shalat


jadwal-sholat

VIDEO

Video : Kajian Akhir Zaman

item